Saumlaki , Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Mathilda Batlayeri melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan orang pribadi tahun pajak 2025 melalui aplikasi Coretax pada Kamis, 5 Februari 2026. Dalam kegiatan ini, Kantor UPBU Mathilda Batlayeri mengundang Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Saumlaki sebagai narasumber untuk memberikan pendampingan dan pemahaman teknis kepada para pegawai terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan yang benar dan sesuai ketentuan.

Bpk. Zaenal Arifin,Kepala KP2KP Saumlaki
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak khususnya ASN di Bandara Mathilda Batlayeri supaya kepatuhan laporan SPTnya meningkat, lebih cepat agar tidak kena sangsi pelaporan karena keterlambatan pelaporan. Harapan saya, kedepan seluruh ASN di lingkungan bandara Mathilda Batlayeri lebih tertib dalam pelaporannya” jelas Bpk. Zaenal Arifin.

Bpk. Zaenal Arifin menjelaskan prosedur tahapan pelaporan SPT tahunan orang pribadi
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, ketepatan, serta kepatuhan pegawai dalam pelaporan pajak, sekaligus mendukung optimalisasi pemanfaatan sistem Coretax sebagai sarana pelaporan pajak secara elektronik.





Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Kantor UPBU Mathilda Batlayeri dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan lebih tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.