Saumlaki — Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Saumlaki melaksanakan kegiatan aktivasi akun Coretax bagi seluruh pegawai Bandara Mathilda Batlayeri pada Rabu, 14 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Bandara Mathilda Batlayeri dan berjalan dengan tertib serta lancar. Aktivasi akun Coretax dilakukan secara langsung oleh pegawai DJP Saumlaki guna memastikan seluruh pegawai bandara telah terdaftar dan dapat mengakses sistem perpajakan terbaru yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan terintegrasi yang bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kemudahan layanan perpajakan bagi wajib pajak.

Penjelasan terkait dengan alur Aktivasi Akun Coretax oleh DJP Saumlaki
Dalam pelaksanaannya, pegawai DJP Saumlaki memberikan pendampingan teknis kepada setiap pegawai bandara, mulai dari proses pembuatan akun, verifikasi data, hingga memastikan akun dapat digunakan dengan baik. Selain itu, pegawai juga diberikan penjelasan singkat mengenai fungsi dan manfaat Coretax dalam mendukung kewajiban perpajakan.

Kepala Bandara Mathilda Batlayeri Bpk. Akhmad Romi sedang melakukan aktivasi akun
Pihak Bandara Mathilda Batlayeri menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas dukungan serta pendampingan langsung dari DJP Saumlaki. “Dengan adanya aktivasi akun Coretax ini, diharapkan seluruh pegawai bandara dapat lebih mudah dan tertib dalam melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Bpk. Akhmad Romi.

Seluruh ASN Bandara Mathilda Batlayeri antusias dalam mengikuti Sosialisasi Coretex ini
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Direktorat Jenderal Pajak dalam melakukan sosialisasi dan implementasi sistem Coretax kepada instansi pemerintah dan masyarakat luas, khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
