Kamis, 23 September 2021, Bandar Udara Mathilda Batlayeri melaksanakan Himbauan Pemasangan  DGCA Safety Policy sesuai dengan arahan pimpinan Ditjen Perhubungan Udara. Hal ini sekaligus dalam rangka  mempromosikan dan mengimplementasikan budaya Keselamatan Penerbangan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Setelah menerima Surat Himbauan terkait DGCA, Bpk. Akhmad Romi selaku Kabandara langsung menginstruksikan pembuatan cetak dokumen dimaksud. Pemasangannya dilakukan pada titik-titik strategis di Terminal Bandara Mathilda Batlayeri.

DGCA Safety Policy tersedia dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris

Ditjen Perhubungan Udara telah merumuskan Kebijakan Keselamatan Penerbangan sesuai dengan visi dan misi organisasi Ditjen Perhubungan Udara yang dikenal dengan judul “DGCA Safety Policy“.

KK Wings Air Saumlaki membaca dengan seksama DGCA Safety Policy