SAUMLAKI – Bandar Udara Mathilda Batlayeri menggelar Rapat Komite Keamanan Bandar Udara, di Hotel Beringin Dua Saumlaki, Kamis (31/3/2023).

Rapat dengan mengangkat tema Sosialisasi Program Keamanan Bandar Udara KM. 211 Tahun 2020 Tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional secara resmi dibuka oleh Kepala Bandara Mathilda Batlayeri Bpk. Akhmad Romi dan diikuti para stakeholder. Program Keamanan Bandar Udara (Airport Security Programme) adalah dokumen tertulis yang memuat prosedur dan langkah-langkah serta persyaratan yang wajib dilaksanakan oleh UPBU dan Badan Usaha Bandar Udara untuk memenuhi ketentuan yang terkait dengan operasi Penerbangan di Indonesia.

Anggota Komite Keamanan Bandar Udara melakukan pengisian daftar hadir

Kepala Bandara Mathilda Batlayeri dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rapat Komite Keamanan Bandar Udara ini dilaksanakan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku yang tertuang dalam Undang Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan beserta turunannya yang tertuang dalam KM.211 Tahun 2020 Tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional. “Rapat Komite Hari ini menjadi yang pertama di Tahun 2023 dan sesuai ketentuan dilaksanakan sebanyak 4 (empat) kali dalam setahun“, jelas Romi.

Kepala Bandara Mathilda Batlayeri Bpk. Akhmad Romi memberikan sambutan

Bpk. Akhmad Romi Kepala Bandara Bandara Mathilda Batlayeri sekaligus Ketua Komite

Untuk diketahui bahwa Rapat Komite Bandar Udara ini didampingi oleh Inspektur Keamanan Bandar Udara Kantor Otoritas Wilayah VIII Manado, Ibu Vinny Janis, setelah sebelumnya kami mengirimkan surat permintaan pendampingan ke Otoritas Bandar Udara WIlayah VIII Manado“, tutur Romi.

Penjelasan dari Ibu Vinny Janis sebagai Inspektur Keamanan Bandar Udara Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII

Tugas dari Komite Keamanan Bandar Udara adalah :

  • Mengkoorinasikan pelaksanaan Prosedur dan langkah-langkah Keamanan Penerbangan di Bandara pada saat ancaman meningkat;
  • Memberikan informasi dan saran sesuai dengan Program Keamanan Nasional (ASP);
  • Mengkoordinasikan hasil dan rencana tindaklanjut kegiatan Pengawasan Keamanan yang terkait Komite;
  • Memberikan saran dalam melaksanakan  langkah-langkah keamanan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya ancaman terhadap penerbangan;
  • Memberikan saran terkait penetapan peta area Daerah Keamanan Terbatas (DKT);
  • Identifikasi daerah rawan, peralatan dan fasilitas lainnya;
  • Memberikan saran dan masukan dari hasil penilaian ancaman;
  • Melakukan langkah-langkah prosedur keamanan yang telah ditetapkan.

Kepala Bandara Mathilda Batlayeri berharap semoga melalui Rapat Koordinasi Komite Keamanan Bandara ini kiranya mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan sarana koordinasi komunikasi antara stakeholder bandara terkait peningkatan prosedur, program keamanan dan langkah-langkah untuk mewujudkan keamanan penerbangan. Serta menyamakan persepsi bahwa Keamanan Bandar Udara Mathilda Batlayeri menjadi Tanggung Jawab Bersama.

Rapat Komite Keamanan Bandar Udara Mathilda Batlayeri, Kamis (31/3/2023)